Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim, apabila sudah mencapai nisab dan haulnya. Zakat bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan harta yang mana setiap harta yang kita miliki terdapat hak-hak mereka yang harus ditunaikan. Sebagaimana dalam Al-Qur’an disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Bagi #SahabatPaxel yang ingin menunaikan zakat, Kamu bisa melakukannya dengan mudah secara online melalui BAZNAS yang merupakan lembaga pengelola zakat secara tingkat nasional yang sah dan terpercaya. Dana zakat yang Kamu tunaikan melalui BAZNAS akan disalurkan kepada yang membutuhkan sesuai syariat melalui berbagai program Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, Dakwah, dan Ekonomi.
Yuk, segera tunaikan kewajiban Zakat-mu dengan mudah secara online melalui BAZNAS. Selain membersihkan dan menyucikan harta, Zakat yang ditunaikan dapat memberikan manfaat bagi mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) agar tercipta masyarakat yang mandiri dan sejahtera.